SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA NARKOTIKA DI NUSA PENIDA
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, I Made Adikawid Sanjaya, S.H., melaksanakan sidang pemeriksaan saksi melalui Zoom Meeting dalam perkara dugaan Narkotika oleh terdakwa Akhmad Rajab.
dua orang saksi memberikan keterangan dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida yang terhubung dengan Majelis Hakim dan terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Semarapura.
Persidangan daring mendukung penyelesaian perkara pidana yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta efektivitas tugas JPU dalam meyakinkan Majelis Hakim mengenai uraian perbuatan terdakwa dalam surat dakwaan yang didukung alat bukti yang sah.
Pelaksanaan ini juga membantu para saksi yang bertempat tinggal di Pulau Nusa Penida menekan biaya transportasi dalam memenuhi kewajiban hukum, di tengah efisiensi anggaran lembaga Kejaksaan tahun 2026.
Tim Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan persidangan.
“KERTAGOSA” — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
