Kejaksaan Negeri Klungkung hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial yang bertempat di Kantor Desa Sulang pada tanggal 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pencegahan serta penanganan potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Klungkung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persatuan dan kerukunan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
