(Tahap II) Dari Penyidik Polres Klungkung Perkara Dengan Sangkaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025, sekira pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Sang Made Satya Dita Permana, S.H. telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Klungkung, perkara dengan sangkaan Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan.

SEMARAPURA !!! (Semangat Membantu dan Terpercaya)
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
#kejatibali
#puspenkumkejagung
#penkum
#kejariklungkung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top