Kamis, 12 Desember 2024, bertempat di Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Klungkung, telah dilaksanakan kegiatan negosiasi kepada wajib pajak terhadap penanganan permasalahan tidak taat perpajakan daerah. Kegiatan ini didasarkan atas pemberian surat kuasa dari BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Klungkung kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Klungkung untuk melakukan negosiasi kepada wajib pajak yang tidak taat perpajakan daerah.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
@jaksapedia
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
