Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, seluruh Jaksa, serta Pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Secara Daring Satuan Kerja Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Klungkung dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung agar Kejaksaan Negeri Klungkung dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
