Video Conference (Vicon) terkait pelaksanaan Restorative Justice (RJ) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Badung pada 12 Mei 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Putu Gede Darma Putra, S.H., mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) terkait pelaksanaan Restorative Justice (RJ) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Badung pada 12 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar satuan kerja dalam rangka optimalisasi penerapan keadilan restoratif, yang mengedepankan penyelesaian perkara secara humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan keadaan semula bagi para pihak.

“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top