Rabu, 19 Maret 2025 Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L.B Hamka, S.H., M.H, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putu Iskadi Kekeran, S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Julius Anthony, S.H., beserta jajaran, mengikuti Vicon Rapat Koordinasi dan Klarifikasi terkait Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses hibah aset negara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memastikan tidak adanya potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Kejaksaan Negeri Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam setiap proses yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan hibah yang diajukan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung kepentingan pembangunan daerah.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
