
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Putu Gede Darma Putra, S.H., serta Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan I Gusti Agung Manu Kepakisan, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Desak Nyoman Putriani, S.H mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Restorative Justice (RJ) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangli.
Vicon tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan ekspose perkara yang diusulkan untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemulihan keadaan para pihak.
“KERTAGOSA” — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
