
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Senjaya, S.H., M.H. didampingi Para Kepala Seksi serta Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Klungkung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan FGD tersebut membahas Penyusunan Pedoman Tentang Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif pada perkara pidana di bidang sumber daya alam. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang efektif, berkeadilan, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara di bidang sumber daya alam.
Partisipasi jajaran Kejaksaan Negeri Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adaptif, humanis, dan mendukung pembangunan nasional.
KERTAGOSA, Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
