
Kepala Sub Bagian Pembinaan Julius Anthony, S.H., didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan PNBP I Made Ariana Usadha, A.Md. beserta staf Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Klungkung mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-2/PB/2026 tentang Tata Cara Pembagian Atas PNBP Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Jalan (LLAJ) serta Pelaksanaan SPM-PB PNBP Denda LLAJ pada Aplikasi SAKTI, pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan kerja mengenai mekanisme pengelolaan serta pembagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pembayaran denda pelanggaran lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga membahas implementasi proses administrasi pembayaran melalui aplikasi SAKTI guna mendukung tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
KERTAGOSA, Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
